jabatan pengelola keuangan. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala badan/dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. jabatan pengelola keuangan

 
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala badan/dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerahjabatan pengelola keuangan  Kewenangan Pengelola Keuangan Daerah dan Jenis Kewenangannya Pengelola keuangan daerah sebagaimana disebut dalam PP Pengelolaan Keuangan Daerah setidaknya ada 10 jabatan pengelola keuangan daerah

menpan. Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah. 2. Analisis Jabatan adalah proses, metode, dan teknik untuk memperoleh data Jabatan yang d-olah menjadi informasi jabatan dan uraian jabatan, ser:a dapat dimanfaatkan sebagai rekomendasi bagi pengelolaan orgamsas1, ketatalaksanaan, sumber daya ma:iusia, dan pengawasan. Namun demikian, dalam hal jabatan pengelola keuangan dimaksud telah diperhitungkan dan ditetapkan sebagai jabatan struktural yang ada pada BLU, maka terhadap jabatan tersebut dilakukan evaluasi jabatan dan dilakukan pemeringkatan grade sesuai metodologi evaluasi jabatan yang berlaku pada BLU. Eselon III : Sekretariat d. 1 Kode Jabatan : 1. 0733-323242 KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS TABA NOMOR: / /SK/PKM-TABA/I/2016 TENTANG URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA KEUANGAN. , M. Materi Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai di Kementerian : Klik Disini. Hasil uji petik ini sangat menentukan dalam penetapan Peraturan Menteri PAN RB tentang pembentukan Jabatan Fungsional bagi pengelola keuangan APBN yang berada di seluruh Kementerian/ Lembaga. 01. 07/2020 Tentang Penyaluran Dan Penggunaan TKDD TA. (4) Unsur Penunjang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi: a. 2. 3 PENGANTAR UMUM DASAR HUKUM Peraturan MENPAN & RB Nomor 53 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Peraturan MENPAN & RB Nomor 54 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN PENGERTIAN Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan analisis di bidang pengelolaan keuangan APBN pada satuan. Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri dari sejumlah pejabat fungsional yang terbagi untuk berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya. Melaksanakan penyusunan rencana dan anggaran Sub Bagian Keuangan dan Aset b. PENGELOLA KEUANGAN (Tulis jabatan saudara dengan diberi warna berbeda dan dilengkapi dengan 2 (dua) jabatan diatasnya dan serta jabatan. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan analisis di bidang pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Pengelola Keuangan: 10-10: Verifikator Keuangan: 1-1: Pengelola Gaji: 1-1: Perencana Ahli Muda: 1: 1: 0: Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda: 1: 1: 0: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik: 1: 1-1: Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan: 1-1: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia: 1: 1-1. PENGERTIAN. Pengelola Surat. d. 10. Eselon II : Dinas Penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja c. dan secara khusus materi dalam video ini cocok untuk teman-teman yang memilih formas. Kelompok Jabatan Fungsional Sekretaris Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bidang Anggaran. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-KL B. Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, JF AKPD merupakan jabatan yang bersifat terbuka dan dapat diimplementasikan oleh instansi Pusat dan Daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, serta pengelolaan keuangan daerah. dalamrangka pelaksanaan Pengelola Administrasi Pemerintahan,, agar. rencana anggaran, pengelolaan keuangan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaannya; k. Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Akuntansi/ Manajemen/ Administrasi/ Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan. Pengolah Data 37. salinan. Penanggungjawab Pengelola Barang Milik Negara. Selama proses pembelajaran e-learning, peserta pelatihan dapat mengakses materi dan penugasan secara daring dengan cara mengakses Kemenkeu Learning Center (KLC) versi 2 pada di peramban. Fungsionalisasi Jabatan Pengelola Keuangan APBN. Apabila DIPA yang dikelola hanya satu, artinya 1 KPA, dan selanjutnya KPA tsb dibantu oleh 1 PPK, maka total SPK. Pelaksana. Jabatan Pelaksana adalah klasifikasi jabatan Pegawai negeri sipil yang menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja. Lubuklinggau Timur II 31625 Telp. Peraturan Badan Kepegawaian Negara TENTANG Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraMengkoordinir, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan; dan j. GO. Bendahara penerimaan ditetapkan oleh kepala daerah untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan pada satuan satuan kerja perangkat daerah atas usul pejabat pengelola keuangan daerah selaku bendahara umum daerah. Pengelola Kepegawaian. Kedudukan dalam Struktur Organisasi: 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara ; Perka BKN No. Pengelola Perkara (Minimal DIII Ilmu Administrasi/ Manajemen atau bidang lain yg relevan) Analis Perkara Peradilan (S1 Bidang Hukum) Bendahara (Minimal DIII Akuntansi/ Manajemen atau bidang lain yg relevan) Pengelola Keuangan (Jabatan Kasir Minimal DIII Akuntansi/Manajemen/Teknik Informatika/Manajemen Teknik menteri keuangan . B. perangkat daerah yang menjadi mitra kerja. Pengelolaan Keuangan adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda: 1) Pangkat Penata, golongan ruang III/c; dan Jabatan Fungsional Pengelolaan Keuangan APBN merupakan pilihan karier yang tepat bagi para Pengelola Keuangan APBN, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara, Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Penyusun Laporan Keuangan, dan staf pengelola. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. SKP-RB-No-6-Pengelola-Kepegawaian-Contoh Unduh. ABSTRAK PERATURAN. InfoASN. Nama Jabatan : Pengelola keuangan 2. III akuntansi/ keuangan/ manajemen c. Pelaksana. Nama Jabatan : Pengelola Keuangan Unit Kerja : Dinas Kesehatan Kota Tangerang Instansi : Pemerintah Kota Tangerang I. Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian. 2020/NO. peraturan menteri keuangan nomor 117/pmk. Kewenangan Pengelola Keuangan Daerah dan Jenis Kewenangannya Pengelola keuangan daerah sebagaimana disebut dalam PP Pengelolaan Keuangan Daerah setidaknya ada 10 jabatan pengelola keuangan daerah. NAMA JABATAN . Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan analisis di bidang. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. id – Uraian Tugas Jabatan Pranata Keuangan APBN Penyelia. Tanggung Jawab Tugas Pokok Produk Pokok Wewenang Hubungan Kerja Tolok Ukur Keberhasilan Nama Jabatan Perencana Teknis Rincian Jabatan Pengolah Data SKPD/Unit Kerja URAIAN JABATAN Identitas jabatan::: PENGELOLA KEUANGAN (Tulis jabatan saudara dengan diberi warna berbeda dan dilengkapi dengan 2 (dua) jabatan diatasnya dan serta jabatan-jabatan yang setara) 1 2. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Uraian Tugas : a. 4 jabatan 5 unit kerja no iii. 2. Unit Organisasi. 2020; 12. Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1. JABATAN : PEMBINA FASILITASI PEMBIAYAAN JASA KEUANGAN DAN PENJAMINAN 2. S1 Semua Jurusan . 3. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2009. Balai Diklat Keuangan Pontianak. Berita. Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 53 Tahun 2018, Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Pengangkatan perpindahan dari jabatan lain; 3. 0 Comments. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, setiap. 2022. Dalam pengelolaan keuangan daerah kita sering menjumpai istilah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD). Jabatan : PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Selanjutnya disebut PIHAK KESATU Nama : SOPANDI Sip Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN. 2K views • 9 slides Formulir anjab subbag perencanaan Reddy Prayudie 33. RINCIAN TUGAS JABATAN 3. KELAS. Kepala Subbagian Pemanfaatan Barang Milik Negara 9 : 5. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran adalah Kementerian Keuangan. Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah; b. Pengelola Layanan Kehumasan 30. Pengangkatan pertama; 2. Jabatan : Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sasaran/Kinerja Program Indikator Kinerja Pogram Penjelasan/ Formulasi Perhitungan Sumber data Terpenuhinya Kebutuhan Administrasi. Pengolahan Data dan Pengembangan Digital. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 kecamatan. PENGERTIAN. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan : Diklat Prajabatan 2) Teknis : - Diklat Pengelola Keuangan - Kursus Komputer d. 2. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI 2. Satuan kerja adalah unit organisasi lini Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang. Penyuluh KesehatanDokumen ini berisi pedoman pengelolaan keuangan program kemitraan sekolah (PKS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 11. Simpan Simpan Informasi Jabatan - Pengelola Keuangan Untuk Nanti. 5. 4. Pranata Keuangan APBN adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; h. Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor. Identitas Jabatan : 1. Rabu, 22 September 2021 19:28. 2019/NO. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang bahwa urituk perluasan kesempatan pengembangan karier bagi pengelola keuangan dalam Jabatan Fungsional Analis Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebutkan bahwa Pejabat Perbendaharaan terdiri dari Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Negara (BUN), dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN LAINNYA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG No. Tugas& fungsi : a. Standar Jabatan Nilai yang Fungsional Yang Faktor Evaluasi Keterangan diberikan Digunakan (jika ada) 1 Faktor 1 : Pengetahuan 550 Tingkat faktor. KODE JABATAN : 14. 2 Melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koordinasi. Laporan sinkronisasi kebijakan PAD dengan peraturan perundang. go. struktur-pengelolaan-keuangan-daerah/(diakses 15 oktober 2021) Catatan : 1. Verifikator Keuangan. Ir. Pengelola Media Cetak 34. Pengetahuan kerja : Peraturan-peraturan tentang pengelolaan keuangan, administrasi. Menyimpan dana. Nama Jabatan Jenis Jabatan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang: Struktural : Sekretaris Dinas: Struktural : Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum: Struktural : Analis Jabatan: Pelaksana : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah: Pelaksana : Pengelola Kepegawaian: Pelaksana : Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor: Pelaksana : Pengelola. Uraian. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. 19651113 199401 2 001 19650911 199303 1 004 Pangkat/Gol. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Pengalaman kerja : e. Ikhtisar Jabatan: Menerima, meneliti, dan mencocokkan bahan-bahan pengadimintrasian gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan ketentuan yang berlaku. Nama Jabatan Fungsional Unit Organisasi Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Lampiran III Surat Menteri PANRB Nomor : B/ /M. Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa 7 . 1. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama 8 Pranata Keuangan APBN 20. 17. Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. KEMENTERIAN KESEHATAN . 10. Pengelolaan Keuangan adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penataan ruang, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penata Ruang; b. go. Eselon IV : Sub Bagian Keuangan 4. SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET 2. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Tugas Pokok Jabatan Melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaporan, umum, kepegawaian dan keuangan Fungsi Jabatan 1. 2. Masih di tahun 2016 mengupayakan penerapan Sistem informasi Keuangan Badan Layanan Umum (SIKBLU) dalam mengelola keuangan BLU Universitas Negeri Gorontalo. Catatan: Honorarium Penanggung Jawab. 2-4 Jakarta Pusat 10710Melaporkan kegiatan bidang Keuangan kepada Wakil Sekretaris 12 12 keg 9. Jabatan : Pengelola Barang Inventaris 2. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis. Tugas-tugas Bendahara Pengeluaran telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 163/PMK. InfoASN. dengan urusan kepangkatan agar memperlancar pelaksanaan tugas; c) Mengadakan. BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH INFORMASI JABATAN 1. 2. 1. InfoASN. Tugas dan Wewenang Bendahara Penerimaan. Kementerian Keuangan akan melaksanakan seleksi penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pranata Keuangan dan Analis Pengelola Keuangan APBN sebagaimana Pengumuman dari Dirjen Perbendaharaan Nomor PENG-2/PB/2020 berikut ini. Dalam laporannya Mirza Effendi menyampaikan uji petik diikuti oleh 30. LINGKUNGAN . DATA. Kode Jabatan : - 3. 1 Kode Jabatan : 1. Kepala Badan 2. Kamus Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah. 17 Kepala Subbagian Analisis Jabatan 9 5. Pengelolaan administrasi keuangan; 4. JABATAN Pengelola Keuangan B. Dalam hal Penanggung Jawab Pengelola Keuangan telah diberikan tunjangan jabatan fungsional di bidang perbendaharaan atau tunjangan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka diberikan honorarium sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan. Nama Jabatan Fungsional. 369/2019, PERATURAN. 11. dan kearsipan, serta pengelolaan keuangan di lingkungan KPU dan Sekretariat Jenderal KPU; jdih. 9. pdf. I /III/b. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan untuk menunjang tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu.